MAKALAH
Tentang
IDENTITAS
NASIONAL
Kelas B
Nama Kelompok :
Abd.
Mukmin 1205045171
Rahmat
Firdaus 1205045180
Ade
Nugraha M 1205045174
Elpira
Natalia 1205045169
Shelly
Ayu Ningtiyas 1205045156
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU
MATEMATIKA
KONS. PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Berdasarkan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan
Nasional, serta surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu
pelaksanaaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi
terdiri atas mata kuliah Pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan
Bahasa Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut wajib diberikan di semua
fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Sejalan
dengan itu, berdasarkan penetapan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran
Semester (RPKPS) Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Brawijaya Pada semester 1, membahas
tentang filsafat pancasila, Identitas nasional, demokrasi indonesia,
negara dan kolnstitusi, rule of law dan hakasasi manusia, geopolitik serta
geostrategi indonesia.
Maka
dari itu, sesuai dengan pembagian kelompok, penulis selaku kelompok 3 (tiga)
akan membahas salah satu pokok materi diatas, yaitu Identitas Nasional yang
mengacu pada Karakteristik pendidikan nasional.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas,
penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
·
Apa
yang dimaksud karakteristik identitas nasional?
·
Apa
yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme?
C.
TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas,
penulis merumuskan tujuan sebagai berikut :
·
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud karakteristik identitas nasional.
·
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud karakteristik lahirnya faham nasionalisme
D.
MANFAAT
Manfaat bagi kelompok kami :
·
Mendapatkan
ilmu pengetahuan baru
·
Dapat
mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
·
Mendapat
kesempatan untuk tampil dalam mempertahankan pendapat atau gagasan
Manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat :
·
Dapat
lebih memahami pentingnya identitas nasional dalam diri mahasiswa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
IDENTITAS
NASIONAL INDONESIA
Manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan bangsa (nation state) , yang dimulai dari kesepahaman antar
individu, individu – kelompok dan atau antar kelompok.
Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai
dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara
sendiri. Nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun
pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional pada
hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan
ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas
Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita,
sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa,
mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam
pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
.
B.
SEJARAH BUDAYA
BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL
Bangsa
Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.
Berdasarkan kenyataan objektif tersebut, maka untuk memahami jati diri bangsa
Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan
akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati
diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat
Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa
Indonesia sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan
lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.
Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan
Negara. Proses terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV,
ke V, kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke
VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di
Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta
kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada
budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme
lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme
Indonesia.
Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya, titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan
Negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh
karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif
sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentunya bangsa
Indonesia.
C.
FAKTOR-FAKTOR
PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang
mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan
subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas
nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor
subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia.
Robert
de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002)
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer,
faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhineka tunggal
ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya
angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Faktor
ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Fakta keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif
rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh
karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur
sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui
suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
D. UNSUR-UNSUR PEMBENTUK INDENTITAS NASIONAL
1.
Sejarah
Sebelum menjadi
Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada
masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah
membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2. Kebudayaan
Aspek kebuayaan
yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4. Agama
Keanekaragaman
agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan
keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga
merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah
salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki
ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa
melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun
1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
6. Kasta dan Kelas
Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta
yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah
suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan
untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan
kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan
komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan
monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
E.
PANCASILA
SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Para pensiri Negara menyadari akan pentingnya dasar
filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan
yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan olehpara pendiri bangsatersebut yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan umumbangsa Indonesia yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang
bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah
satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup
masyarakat.
Dapat
pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim
atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga
materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa
Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk
dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi
Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,
sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal
yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
F. PERKEMBANGAN NASIONALISME DI
INDONESIA
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di
Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya
penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana
selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang
perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu
mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan
penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan
Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan
sejak :
1. J.R.
Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan
nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
2. Earl
G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk
nusantara dengan Indonesia.
3. Serta
tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
4. Istilah
Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang
awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.
5. Nama
majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
6. Istilah
Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda
28 Oktober
1928. Melalui Sumpah
Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh
setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia
maupun yang di luar wilayah Indonesia.
7. Kata
Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945.
G. KARAKTERISTIK NASIONALISME
INDONESIA
Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai
alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman kolonial . Semangat
Nasionnalisme dipakai sebagai metode perlawanan, sebagaimana yang disampaikan
oleh Larry Diamond dan Marc F Platner bahwa para penganut nasionalisme dunia
ketiga secara khas menggunakan pretorika anti kolonialisme dan anti imperialisme
. Dengan demikian , bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun
orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan yang mereka miliki unsur
persamaan itu dijadikan identitas politik berdasarkan geopolitik dan
pemerintahan permanen (negara).
Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan
politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme yang disampaikan oleh Soekarno
bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat
toleran dan tidak memaksa.
a.
Unsur
Identitas Pancasila dengan Rohnya Bhineka Tunggal Ika
·
Nilai-Nilai
Yg Hidup Dalam Berbagai Masyarakat.
·
Menyangkut
Sopan Santun, Tata pergaulan
·
Termasuk
Bidang Agama Serta Moral
·
Adat
Istiadat
·
Budaya
b.
Pelaksanaan
Unsur Identitas Nasional
Menjelang
tahun 1997 indonesia terjadi krisis nilai, moral disusul krisis ekonomi dan
politik sehingga indonesia kehilangan orientasi nilai. Dari sisni timbul suatu
pergerakan semacam social terorisme. Lalu 1998 puncak krisis sehingga timbul
penjarahan massal.
Hakikat
identitas nasional indonesia adalah pancasila yang diaktualisasikan dalam
bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila
dan UUD 1945 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 terutama alinea ke
4.
H.
KETERKAITAN
GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan
kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan
hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara
dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara
dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah
tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari,
bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas
nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa
Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan
hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa
Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya
bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai
dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya
dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pencarian
identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan
perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep
nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur
masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan
prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional
Indonesiamelekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi,
budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk
melalui suatu proses yang cukup panjang.
B. SARAN
Demikianlah
makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam
penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang
membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.
0 komentar:
Posting Komentar